Bahan apa saja yang bisa dipotong dengan chipper?
Chipper atau dikenal juga dengan sebutan alat pengiris kayu merupakan salah satu rangkaian peralatan pengolahan kayu. Mereka banyak digunakan di bagian persiapan bahan pada proses produksi tekstil, pembuatan kertas, pulping, panel berbahan dasar kayu dan industri lainnya. Kisaran bahan pemotongan sangat luas, terutama termasuk namun tidak terbatas pada kategori berikut:
1. Bahan baku kayu
Kayu bulat: termasuk kayu gelondongan dengan berbagai diameter dan panjang, yang merupakan objek pemotongan utama mesin pemotong.
Kayu berdiameter kecil: kayu dengan diameter lebih kecil dan panjang lebih pendek, banyak ditemukan pada sisa kayu bakar yang ditebang.
Cabang: dahan, ranting dan bagian pohon lainnya juga sering digunakan untuk ditebang.
Bahan kulit papan: kulit papan, limbah veneer, dll. yang dihasilkan selama pengolahan kayu.
Kayu sisa: termasuk kayu sisa, papan kayu sisa, templat bangunan bekas, dll.

|
Model |
HR6100 Penghancur cabang seluler |
|
Kekuatan |
Dua pilihan mesin diesel 32hp atau motor 4P-22KW |
|
Diameter cakram rol pisau |
300mm |
|
Kecepatan berputar |
2600r/menit atau 2900r/menit |
|
Kuantitas pisau |
3 pisau bergerak, 1 pisau statis |
|
panjang pisau |
300mm |
2. Bahan bambu
Bambu: bambu dengan berbagai diameter dan panjang, termasuk bambu moso dan bambu sikas.
Residu pengolahan bambu: seperti serpihan bambu, sutra bambu, dll.
3. Residu pengolahan pertanian
Jerami: jerami yang tersisa setelah panen, seperti jerami jagung, jerami gandum, dll.
Tebu: batang tebu juga bisa digunakan untuk dipotong-potong.
Alang-alang: tumbuhan air yang batangnya juga dapat dipotong menjadi lembaran.
4. Batang serat kayu lainnya
Termasuk batang kapas, batang rami dan bahan batang lainnya yang mempunyai ciri serat kayu.

